Artikel

Share :

8 Hal Penting yang Tercantum di Peraturan Kost

Setiap hunian kost pasti punya peraturan tertentu yang dibuat untuk kepentingan bersama. Tujuannya tentu saja memberikan perlindungan dan rasa nyaman baik bagi pemilik kost maupun penghuni kost. Begitu juga dengan Denta Kost Malang yang berkomitmen menjadi hunian nyaman dan aman bagi penghuninya.
Sebagai hunian kost yang banyak dicari di Kota Malang, Denta Kost Malang menerapkan peraturan di tempat kost. Peraturan dibuat atas kesepakatan bersama antara pemilik kost dan penghuni kost. Dengan peraturan tersebut, penghuni kost akan merasa nyaman dan tenang selama tinggal di tempat kost.

Apa saja yang Tercantum dalam Peraturan Kost?

Masing-masing tempat kost memiliki peraturan tersendiri yang bisa saja berbeda dengan tempat kost lainnya. Namun intinya tetap sama yaitu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuni kost. Beberapa hal yang biasanya ada di dalam peraturan kost yaitu :

1. Memberikan Informasi Identitas Diri

Pemilik kost berhak untuk meminta identitas diri para penghuni kost seperti KTP atau SIM. Gunanya untuk pemberitahuan kepada RT/RW setempat tentang siapa saja yang tinggal di tempat kost. Hal ini penting untuk menjamin keamanan penghuni kost.
Jadi misalnya terjadi sesuatu, lingkungan tempat tinggal kost dapat memberikan bantuan kepada penghuni kost. Penghuni kost jadi aman dan tenang kan tinggal di lingkungan kost yang ramah.

7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Anak Kos di Tempat Kost

2. Membayar Uang Sewa Tepat Waktu

Pembayaran uang kost juga perlu diberitahukan dengan tegas, yaitu wajib membayar uang kost tepat waktu. Jika ada kendala tertentu yang mengakibatkan penghuni kost tidak dapat membayar uang kost tepat waktu, sebaiknya penghuni kost memberitahu pemilik kost.Dengan komunikasi yang baik, masalah pembayaran kost pasti menemukan jalan keluar. Jadi tetap usahakan bayar uang kost tepat waktu ya dan komunikasikan dengan baik apapun yang menjadi masalah kamu mengenai pembayaran kost agar bisa dibantu.

3. Dilarang Membawa Lawan Jenis ke Dalam Kamar

Peraturan ini sepertinya wajib diterapkan di kost manapun. Baik kost yang khusus perempuan atau khusus laki-laki, maupun kost campur.
Bagaimanapun juga, membawa lawan jenis ke dalam kamar kost akan menimbulkan praduga yang tidak baik di lingkungan masyarakat. Jadi lebih baik dihindari ya. Kalau mau ketemuan, mending sampai di ruang tamu saja. Aman.

4. Aturan Jam Malam

Peraturan jam malam juga sangat membantu penghuni kost untuk nyaman beristirahat setelah seharian beraktivitas. Bayangkan jika masih ada tamu melebihi jam 10 malam, kapan kamu bisa istirahat dan tidur nyenyak.
Kost yang baik pasti menerapkan aturan jam malam agar memberikan waktu istirahat yang layak kepada penghuni kost. Jam malam biasanya berada di pukul 22.00 WIB atau di jam lain tergantung hunian kostnya.

5. Pengaturan Penerimaan Tamu

Penerimaan tamu juga seharusnya mendapatkan perhatian dari pemilik kost. Jangan sampai tamu berlama-lama di tempat kost sampai menginap segala. Jika menginap harus melapor ke pemilik kost. Itu pun tidak boleh lawan jenis ya. Bahaya.

Kost yang baik akan menerapkan jam penerimaan tamu agar tidak mengganggu waktu istirahat penghuni kost. Misal maksimal tamu boleh datang sampai jam 8 malam. Di atas jam itu sebaiknya tamu segera pulang. Aturan ini bisa berbeda tiap kost tergantung dari kebijaksanaan hunian kost ya.

6. Dilarang Membawa Narkoba, Miras atau Senjata Tajam di dalam Kamar

Peraturan ini termasuk peraturan wajib yang harus diterapkan di tempat kost manapun. Jangan sampai penghuni kost ketahuan membawa barang haram seperti narkoba, miras atau senjata tajam seperti pistol atau celurit. Jangan ya.
Pemilik kost berhak untuk memeriksa keberadaan barang terlarang itu di dalam kamar kost. Jika melanggar, pemilik kost berhak mengeluarkan penghuni kost agar tidak membahayakan penghuni kost yang lain.

7. Menjaga Kebersihan dan Ketertiban Penggunaan Fasilitas Bersama

Setiap tempat kost pasti memiliki fasilitas umum yang dipakai bersama seperti dapur bersama, kamar mandi luar, tempat parkir sampai tempat jemuran. Untuk menjaga kenyamanan tinggal, penghuni kost sebaiknya membagi tugas untuk sama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban penggunaan fasilitas bersama tadi.
Cara yang biasanya dilakukan yaitu dengan membuat peraturan yang dibuat sendiri oleh penghuni kost. Misal wajib mencuci peralatan masak setelah digunakan atau membersihkan kamar mandi seminggu sekali dengan menerapkan sistem piket atau wajib menutup kembali gerbang setelah dibuka, dll.

8. Menjaga Ketenangan Lingkungan Kost

Siapa sih yang suka kebisingan. Pasti banyak penghuni kost yang ingin ketenangan berada di dalam kamar kostnya. Makanya sebisa mungkin jangan bernyanyi dengan suara keras di dalam kamar agar tidak mengganggu penghuni kost yang lain. Atau berteriak, marah, menangis atau apapun itu yang mengganggu ketenangan penghuni lainnya.
Jangan memancing keributan ya. Usahakan untuk menjaga kerukunan antar penghuni kost sehingga semua merasa nyaman dan aman tinggal bersama di satu atap. Seperti penghuni kost yang tinggal di Denta Kost Malang.

Semua penghuninya saling menghargai satu sama lain dan kompak menjaga kenyamanan dan keamanan bersama. Komunikasi yang baik antar teman menjadikan suasana kost menjadi tenang seperti keluarga sendiri. Fasilitasnya juga lengkap sehingga kebutuhan kamu akan terpenuhi dengan baik di Denta Kost.

Semakin Banyak Mahasiswa Pilih Kost dengan Fasilitas Lengkap

Keuntungan lainnya tinggal di Denta Kost Malang yaitu lokasinya yang strategis dan dekat dengan kampus favorit di Kota Malang. Tempat kuliner juga banyak di sekitar tempat kost, jadi kamu gak perlu khawatir kelaparan. Denta Kost Malang benar-benar menjadi rumah kedua kamu selama tinggal di Kota Malang. Peraturan kostnya jelas dan menguntungkan para penghuninya.

Bagaimana? sekarang kamu tak perlu bingung lagi kan mencari hunian kost yang cocok untuk kebutuhan kamu selama tinggal di Kota Malang. Langsung pilih hunian kost di Denta Kost saja yuk. Pilihannya banyak dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Alamat Denta Kost Putri: Jl. Andong Timur no 4A Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Malang
Alamat Denta Kost Putra: Jl. Bunga Andong Dalam No 58a Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Malang
Alamat E-Kost Putri: Jl. Bunga Andong Dalam, Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang
Alamat N-Kost Putra: Jl. Dewandaru Dalam No 01 RT 04/RW 02 Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang
Alamat Denta Kost Eksklusif: Jl. Bunga Kumis No 34, RT 05/RW 02, Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang

Info kamar : 0896 8703 3175
Katalog kami : 0831 3363 3637
web : www.dentakostmalang.com
IG : @officialdentakostmalang
Tiktok : @officialdentakostmalang
email : dentakostmalang@gmail.com

Share :

Artikel Terpopuler